Selasa, 25 November 2014

tugas 5



KEWIRASWASTAAN

Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu Negara pada khususnya, laju pertambahan tenaga kerja yang tersedia sering kali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswata merupakan alternative penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di Negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.

Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :

·         Berdiri diatas kekuatan sendiri
·         Mengambil keputusana untuk diri sendiri
·         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
·         Mengambil resiko
·         Tegas
·         Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  1. Mencari keuntungan bisnis
  1. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  1. Memperkenalkan hasil produksi baru
  1. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  1. Membuka pasar
  1. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  1. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
 Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
1.   Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.   Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.   Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Perbedaan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil
Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.
Perusahaan Kecil :
1.     Umumnya dikelola pemilik
2.     Struktur organisasi sederhana
3.     Pemilik mengenal karyawan
4.     Presentase kegagalan perusahaan tinggi
5.     Kekurangan manajer yang ahli
6.     Modal jangka panjang sulit diperoleh
Perusahaan Besar :
1.     Dikelola bukan oleh pemilik
2.     Struktur organisasi kompleks
3.     Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
4.     Presentase kegagalan rendah
5.     Banyak ahli manajemen
6.     Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan

CONTOH PERUSAHAAN BESAR
1.Bank Central Asia
Bank Central Asia (BCA) berada di urutan ke 700 dari 2.000 perusahaan publik terbesar di dunia. Total aset yang dimiliki oleh bank yang dibangun pada tahun 1957 tersebut sebesar 35,9 milyar dollar. BCA pada tahun lalu telah berhasil membukukan kentungan sebesar 941,2 juta dollar dengan mempekerjakan lebih dari 19 ribu pegawai.

2. Bank Negara Indonesia
Bank Negara Indonesia (BNI) berada di urutan ke 969 sebagai perusahaan publik terbesar di dunia. Bank yang didirikan tahun 1946 tersebut telah memiliki lebih dari 800 kantor cabang di Indonesia, dan beberapa lainnya di luar negeri seperti di Singapura, Hongkong, Tokyo, London, dan juga sebuah agency di New York. Market Cap BNI diperkirakan mencapai 7,76 milyar dollar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 18.275 orang.

3. Perusahaan Gas Negara
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. adalah sebuah perusahaan negara (BUMN) yang fokus pada bidang transmisi dan distribusi gas bumi. Awal mula perusahaan ini didirikan pada zaman penjajahan Belanda yang kemudian dinasionalisasi pada tahun 1965 dengan nama Perusahaan Gas Negara. Pada tahun lalu, perusahaan yang berada di rengking 1351 ini memperoleh keuntungan sebesar 692,6 juta dollar dengan aset perusahaan senilai 3,55 milyar dollar.

4. Gudang Garam
PT. Gudang Garam Tbk. adalah salah satu perusahaan besar yang memproduksi aneka jenis rokok, seperti Surya Pro Mild, Surya Slim Premium, dan Gudang Garam Djaja. Didirikan pada tahun 1958 oleh Suryo Wonowidjojo, PT Gudang Garam Tbk telah memiliki areal kompleks tembakau yang besar di Kediri. Dalam versi Forbes, Gudang Garam berada di posisi ke 1399 sebagai perusahaan publik terbesar di dunia dengan total aset senilai 3,4 milyar dollar.

5. Bank Danamon Indonesia
Berdiri pada tahun 1956 dengan nama awalnya PT Bank Kopra Indonesia, bank ini kemudian tumbuh dan berganti nama menjadi Bank Danamon pada tahun 1976. Berbagai produk inovatif, seperti Danamon Sharia dan Danamon Simpan Pinjam telah menarik minat publik untuk memakai layanan produknya. Dengan aset sebesar 15,6 milyar dollar dan market cap senilai 4,6 milyar dollar, PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. telah berhasil meraih posisi ke 1636 sebagai The World's Biggest Public Companies.

CONTOH PERUSAHAAN KECIL
Kursus dan Pendidikan
-          Sekolah enterpreneurship
-          Kursus bahasa asing
-          Bimbingan belajar rumahan
-          Sekolah pasien pasca stroke
-          Play Group
Usaha Rental
-          Pengurusan dokumen
-          Delivery order
-          Penyelamat data
-          Konsultan
-          Kurir
-          Pengetikan
-          Pencucian mobil dan motor
Agribisnis
-          Budidaya ikan mas bocah
-          Budidaya ikan komet
-          Budidaya kantong semar
-          Budidaya anthurium
-          Budidaya jeruk nambangan
Kerajinan
-          Membuat kap lampu dari pasir, mika, enceng gondok, pelepah pisang, dan kayu
-          Membuat perkakas rumah tangga dari kertas bekas
-          Membuat mainan dari kayu, misalnya puzzle
-          Membuat souvenir berbahan baku resin
-          Membuat souvenir dari daun kering
Usaha Kecil Makanan dan Minuman
-          Membuat makanan ringan atau snack dan kue
-          Mengolah jantung pisang menjadi dendeng
-          Membuat daging tiruan dari jamur tiram
-          Mengolah makanan berkhasiat obat, misalnya keripik pace
-          Membuat cake untuk pernikahan

Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang  atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
- Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Franchisee lokal, misalnya:
• Fast food
Contohnya ayam goring Ny Tanzil, California fried chicken, Beef Bowl, Isabento.
• Restaurant/café/bar
Contohnya Ayam goring Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Kurumaya, Es teller 77, Delly joy, King Fried Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek
• Pizza/es krim/donut/cakes
Contohnya Holland Bakerry, Croisant de France, Nila Chandra Cakes
Franchisee asing, misalnya:
• Fast food
Contonya KFC, Texas Fried Chicken, MC Donald, A & W, Wendys, Hoka-Hoka Bento, O La La
• Restaurant/Café/Bar
Contohnya Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock, Kenny Rogers
• Pizza/es krim/yogurt/donut
Contohnya Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz.
• Soft Drink
Contohnya Green Spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade, dll.
·         Kiat-kiat Memilih Usaha Waralaba (franchising)
1. Produk yang dijual harus disukai oleh semua orang.
2. Merek dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikit di 5-0 negara. Merek tersebut biasanya sudah sering di publikasikan melalui media massa sehingga dapat langsung memasuki pemasaran dan berkembang begitu outletnya dibuka.
3. Harus standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang dan lain-lain) perusahaan pemberi waralaba telah memiliki balai pendidikan dan fasilitas latihan.
·         Jenis-Jenis Usaha yang Potensial Di waralabakan
·         Produk dan Jasa Otomotif.
·         Bantuan dan Jasa Bisnis.
·         Produk dan Jasa Kontruksi.Jasa Pendidikan.Rekreasi dan Hiburan.
·         Fastfood dan Take Away (makanan siap saji).
·         Stan Makanan/Food Stalls.
·         Perawatan Kesehatan, medis dan Kecantikan.
·         Jasa Membersihkan Karpet, Pemasangan Gorden, Kebersihan Rumah, Perawatan,Perbaikan Furniture dan Barang-barang Manufaktur, dan lain-lain.
·         Eceran/Retailing

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN FRANCHISE DARI SISI FRANCHISEE (ORANG YANG MAU PINJAM NAMA PERUSAHAAN ORANG LAIN)

**Keuntungan:
1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
     a. Penyeleksian tempat,
     b. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
     c. Pelatihan staff,
     d. Pembelian peralatan,
     e. Seleksi dan pembelian suku cadang,
     f. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan  Franchise, (iklan gretongan. hehehe)
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
9. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
10. Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
11. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
12. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
13. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
14. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.

**Kerugian:
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
     a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
     b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
     c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
     d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
     e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
     f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6. Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.

     sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar